Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jokowi : Kalau Saya di Caci Maki Oleh Negara Lain, Memangnya Kamu Mau?

Jumat, 07 Agustus 2015 | 3:30 AM WIB Last Updated 2015-08-06T20:30:36Z

LihatDulu.info - Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap kepala negara yang telah dicabut oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006 lalu.

"Justru dengan pasal-pasal yang lebih jelas seperti itu, kalau kamu mengkritisi, kalau kamu berikan koreksi terhadap pemerintah malah jelas. Kalau tidak ada pasal itu malah bisa dibawa ke pasal-pasal karet," kata Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawas Barat, Rabu (5/8/2015).

Jokowi menganggap wajar adanya pro-kontra penghidupan pasal tersebut. "Tanya 100 orang kan pendapatnya beda-beda, tanya 1.000 orang pendapatnya beda-beda," ungkapnya.

Ia kembali mangatakan bahwa pasal tersebut nantinya akan digunakan untuk melindungi seorang kepala negara. Bukan bertujuan melindungi Presiden secara pribadi.

"Kalau saya pergi ke negara lain, di sana saya dicaci maki, mau nggak? Bukan Jokowinya loh. kamu mau? kamu mau? kamu mau?," tandas Jokowi.

Saat disinggung mengenai potensi dari aparat keamanan akan bertindak reaktif atas lolosnya pasal tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan kepada institusi yang bersangkutan. "Nanti diserahkan ke penegak hukumnya," pungkasnya.

Terkait : #Politik

Baca Juga :


×
Berita Terbaru Update