![]() |
| Warga Kampung Pulo tolak penggusuran. ©2014 merdeka.com/imam buhori |
Mereka menyampaikan keluhannya di hadapan Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto terkait relokasi tempat tinggal mereka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Juru bicara warga Kampung Pulo, Ustaz Kholili menyampaikan bahwa sebagian warga belum menerima kebijakan program relokasi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang memaksa mereka pindah ke rumah susun.
"Bapak bisa bayangkan, bisa bayangkan perasaan kami. Mereka hanya berdalih, pindah ke rumah susun. Mengambil kunci (rumah susun) itu berarti setuju? Kata siapa setuju?" kata Kholili, Kamis (27/8).
Kepindahan warga Kampung Pulo ke rumah susun yang disiapkan Pemprov DKI, ditegaskannya sebagai bentuk keterpaksaan serta ancaman Surat Perintah Bongkar (SPB) dari Satpol PP. Menurutnya, pihak Satpol PP mengancam agar warga segera mengosongkan rumah dalam waktu 3x24 jam.
"Kami hanya terpaksa pak, diancam dengan SPB itu. Dalam 3X24 jam, harus segera mengosongkan rumah," tuturnya.
Kholili pun menegaskan bahwa warga Kampung Pulo sudah berupaya menyampaikan surat penolakan relokasi hingga ke 12 instansi. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
"Kami sudah menolak ke 12 instansi. Termasuk ke Gubernur, wali kota, tapi seolah-olah kami ini tak digubris," tegasnya.
Kholili menegaskan, jalur hukum akan diambil sebagai alternatif terakhir dari upaya penolakan relokasi tempat tinggal warga Kampung Pulo oleh Pemprov DKI. Jalur hukum, lanjut dia, juga merupakan saran dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Jadi, kami begini pak, kami Insha Allah akan menuntut ke pengadilan, kita hanya membangun, dan status tanah kami diakui," tuturnya.
Kholili pun memprotes cara Pemprov DKI saat melakukan relokasi. Satpol PP yang ditugaskan di lapangan, bertindak dengan cara kekerasan.
"Cara kekerasan itu dalam penggusuran kami tidak inginkan. Kami ingin sebagaimana hukum adanya," imbuhnya.
Baca Juga:
- Waspada!! Jangan Invite Pin BBM "Modus" Cewek Seksi yang Tersebar di Facebook
- Pemerintah siap Pidanakan Status Provokatif di Media Sosial
- Masya Allah... Benarkah Air Terjun ini Jatuh dari Langit?
- Heboh! Kakek Usia 80 Tahun Menikah dengan Gadis 18 Tahun
- Lagi-lagi Berfoto Bareng Hantu, Kali Ini Pria Bersama Kuntilanak
