Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Periksa Matamu Sekarang Juga, Waspada jika Ada Tanda seperti Ini

Minggu, 13 September 2015 | 2:35 PM WIB Last Updated 2015-09-13T07:35:23Z
Foto
LihatDulu.info - Sebuah pemeriksaan mata terbaru bisa menyelamatkan nyawa dengan mendeteksi penyakit jantung lebih dini. Sebuah studi perintis menemukan hasil pindai pembuluh darah di mata mampu mengidentifikasi tanda-tanda penyakit jantung.

Studi menyimpulkan, cara ini dapat mengidentifikasi apakah pasien berisiko mengalami serangan jantung tanpa perlu melakukan prosedur invasif seperti  biopsi atau angiogram. Prosedur invasif dilakukan dengan kateter untuk mengidentifikasi pembuluh darah dan kerusakan organ.

Lalu, bagaimana mendiagnosa penyakit jantung lewat mata? Dengan cara melihat garis-garis pada vena-artery-coronery jantung yang terlihat pada sclera mata kanan atau kiri,. Cara ini kami ambil dari akun facebook pribadi miliknya:

DETEKTOR – PENYAKIT JANTUNG MELALUI MATA.

Salah pola garis pada vena-artery-coronery jantung yang terlihat pada sclera mata kanan atau kiri, pada contoh garis terlihat pada mata sclera kiri -pada zona artery-coronery – garis ini biasa di sebut dengan istilah ular hamil-penyatuan garis- garis danau atau lake vessel.

Garis ini bila hadir pada zona lateral mata kiri ini adalah merupakan garis peringatan pada jantung-sebaiknya kita sudah harus berhati hati- dari sekian banyak mereka yang datang ke saya setiap melihat garis ini mayoritas mereka sudah mengeluhkan – sesak – kaku pada bahu serta leher dan selalu juga ketemu dengan yang sudah menggunakan ring.

Ini hanya sebagian kecil contohpola garis peringatan pada masalah jantung.
Semoga bermanfaat.(sebarkanlah)

Baca Juga:

  1. Manfaat Bawah Putih Bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui Banyak Orang
  2. Jarang Bersihkan Dispenser? Ini Akibatnya Jika Dibiarkan
  3. Inilah yang Akan Terjadi Jika Setelah Makan Langsung Merokok
  4. Cara Cepat Mengobati Panu dengan Bahan Alami
  5. Cara Mengobati Kaki Pecah-Pecah Tanpa Dipungut Biaya Jutaan Rupiah

×
Berita Terbaru Update