![]() |
| Gedung KPK |
Usulan revisi UU KPK tersebut telah mendapat persetujuan dari enam Fraksi di DPR di antaranya PDIP, PKB, Golkar, PPP, Hanura, dan NasDem. Walaupun diketahui, Presiden Joko Widodo telah menolak dengan tegas UU KPK direvisi.
Salah satu poin dalam revisi UU tersebut salah satunya disebutkan bahwa KPK bisa dibubarkan dalam batas waktu 12 tahun sejak aturan itu diundangkan.
Berikut nama-nama anggota DPR pengusul revisi UU KPK:
PDI Perjuangan
1. Masinton Pasaribu
2. Ichan Soelistio
3. Arteria Dahlan
4. Marinus Gea
5. Abidin Fikri
6. N Falah Amru
7. Junimart Girsan
8. Ihsan Yunus
9. Adisatrya S Sulistio
10. Darmadi Durianto
11. Risa Mariska
12. Irne Yusiana R
13. Charles Honoris
14. Imam Suroso
15. Dony Maryadi
NasDem
1. Taufiqulhadi
2. Amelia Anggraini
3. Choirul Muna
4. Ali Mahir
5. Donny I Priambodo
6. Hasan Amiruddin
7. Tri Murny
8. Yayuk Sri R
9. Achmad Amin
10. Hamdhani
11. Sulaiman H
Golkar
1. Tantowi Yahya
2. Adies Kadir
3. Dodi Reza
4. Bambang Wiyogo
5. Daniel Mutaqien
6. Kahar Muzakir
7. Dito Ganinduto
8. Hamka Baco
9. M Misbakhun
PPP
1. Mz Amirul Tamim
2. Elviana
3. M Arwani Thomafi
4. Donny AM
5. Aditya Mufti
Hanura
1. Djoni Rolindrawan
2. Fauzi H Amro
3. Inas Nasrullah
PKB
1. Irmawan
2. Rohani Vanath
Baca Juga:
- Geruduk Istana, Ratusan Ibu Hamil Minta 'Pertanggung Jawaban' Jokowi
- Abraham Samad 'Mengemis-ngemis' Minta Kasusnya Dihentikan
- Penulis "Aku Bangga Jadi Anak PKI": Tak Perlu Minta Maaf, Tapi Hapus Stigma
- Pembunuh dan Pemerkosa Bocah Dalam Kardus Akhirnya Terungkap
- Polisi Disebut Biarkan Konflik Tambang Pasir Lumajang Sejak 2010
