Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Segera Panggil Surya Paloh

Selasa, 06 Oktober 2015 | 11:22 AM WIB Last Updated 2015-10-06T04:22:02Z
Surya Paloh
LihatDulu.info - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal akan memanggil kembali anak buah Surya Paloh, Patrice Rio Capella, untuk dimintai keterangan perihal pertemuan antara petinggi Partai Nasdem dengan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah pihak lainnya.

"Kalau penyidik membutuhkan keterangan lagi, ya akan dipanggil lagi," demikian disampaikan Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (5/10/2015).

Tak hanya memanggil Sekretaris Jenderal Nasdem, Surya Paloh juga bisa dipanggil KPK. "KPK juga akan memanggil Surya jika keterangannya diperlukan oleh penyidik," tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengakui bahwa lembaganya masih melakukan kajian pada tahap penyelidikan atas pertemuan tersebut. Pasalnya, KPK pada saat penyelidikan memperhatikan ketelitian dan kehati-hatian.

"Kajian itu dalam lidik (penyelidikan) harus dilakukan silang kesaksian, dan kajian ini akan simpulkan tentang ada tidaknya pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi memang perlu ketelitian dan kehati-hatian saat lidik," kata Indriyanto, Senin (5/10/2015).

Lebih lanjut, Indriyanto pun memastikan perlu tidaknya pemeriksaan terhadap Ketum Partai Nasdem Surya Paloh (SP) akan dikaji pekan depan. Keputusannya setelah penyidik KPK lebih dulu melihat kajian hasil pemeriksaan saksi dalam kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP akan dikaji minggu depan," jelasnya.

Lebih jauh, Indriyanto menegaskan lembaga antirasuah dalam melakukan pemanggilan seseorang untuk dimintai keterangan sudah sesuai dengan prosedur dalam rangka menuntaskan kasus korupsi. Namun, pria yang akrab disapa Anto itu enggan membeberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam penyelidikan pertemuan yang digelar di Kantor DPP Nasdem tersebut.

"Semua SOP (prosedur) seperti itu. Kami kerja secara profesional," tukas dia.(rimanews)

Baca Juga:

  1. RJ Lino Laporkan Masinton Pasaribu ke Bareskrim
  2. KPK Usut Isi Pertemuan Petinggi Partai Nasdem dengan Gatot
  3. KPK Diminta Periksa Surya Paloh dan Patrice
  4. Fitnah Budi Waseso, Gubernur Gorontalo Dituntut Delapan Bulan Penjara
  5. Diperiksa 6 Jam, Frans si "Biang Asap" dari PT LIH Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

×
Berita Terbaru Update