![]() |
| Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pencatutan nama Presiden dalam permintaan saham Freeport di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015). Presiden menilai bahwa tindakan itu melanggar kepatutan, kepantasan, moralitas dan wibawa negara. |
LihatDulu.info - Dalam penyusunan anggaran yang dilakukan menteri dan pimpinan lembaga negara Presiden Joko Widodo kembali meminta agar tidak ada lagi program yang tidak jelas Jokowi ingin penyusunan anggaran dibuat dengan bahasa dan program yang konkret.
"Jangan muncul lagi jenis program yang enggak jelas, enggak konkret, atau kalimat-kalimat bersayap, absurd," kata Jokowi dalam acara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Disini Jokowi mengakui bahwa masih ada beberapa menteri yang menggunakan kata-kata seperti pemberdayaan atau peningkatan kualitas hal-hal tertentu.
Jokowi ingin kata-kata dalam penyusunan anggaran menggunakan bahasa yang jelas, misalnya untuk pembelian kapal nelayan, perbaikan sekolah, dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi kembali meminta agar pelaksanaan kegiatan 2016 dimulai sejak Januari.
Menurut Jokowi, kebiasaan selama ini lelang proyek dilakukan terlambat sehingga terjadi penumpukan belanja pada akhir tahun.
"Saya ulangi, jangan sampai terlambat karena kalau mundur akan terjadi kontraksi ekonomi sehingga belanja tidak menumpuk pada akhir tahun," kata Presiden.
Jokowi menyerahkan DIPA 2016 kepada semua kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi serta pemberian Anugerah Daerah Berprestasi Penerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2016 di Istana Negara.
Penyerahan DIPA 2016 sengaja dilakukan pada pertengahan bulan Desember 2015 atas keinginan bersama.
"(Ini dilakukan) agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian kita," kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, APBN 2016 berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR ditetapkan sebesar Rp 2.095,7 triliun, meningkat 5,6 persen dibandingkan APBN 2015.
Sekitar Rp 784,1 triliun atau sebesar 37,4 persen dialokasikan melalui K/L, sebesar 36,7 persen atau sebesar Rp 770,2 triliun ditransfer ke daerah dan dana desa, serta 25,8 persen sisanya atau sekitar Rp541,4 triliun dialokasikan melalui Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.(kmp)
