
LihatDulu.info - Ancaman Separatis dan Congkaknya Teroris di NKRI GIDI Ajukan Tiga Syarat Jika Ingin Idul Adha Aman di Tolikara.
Imam Masjid Baitul Muttaqin, Ustadz Ali Muchtar dikabarkan telah melakukan pertemuan dg Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemanan.
Pertemuan tsb dihadiri pula oleh Bupati Tolikara,Usman G Wanimbo,Ketua Tim Pemulihan Tolikara,Edi Tasek,Pendeta (GIDI) Imanuel Ginungga.
Juga hadir Kapolres Tolikara Ajun Komisaris Besar Musa Korwa, Anggota DPRD Tolikara dan lain-lain.
Sejumlah delegasi dari Tolikara itu diterima oleh Sekretaris Menkopolhukam, Letjen Eko Wiratmoko, pada hari Jum’at (4/9/2015).
Salah satu agenda yg dibahas dlm pertemuan tersebut adalah persiapan hari raya Idul Adha yg akan dilaksanakan oleh umat Islam di Tolikara.
“Mengenai rapat koordinasi dg Kemenkopolhukam, berkaitan dg shalat Idul Adha yang akan dilaksanakan pada 24 September 2015 di Tolikara,”
Berkaitan dengan pelaksanaan hari raya Idul Adha, pihak GIDI menyampaikan syarat tiga hal, agar shalat Idul Adha bisa berjalan dengan aman.
“Pertama, dari GIDI meminta pemulihan nama baik, seperti yang kita dengar di media GIDI itu intoleran dan dianggap sparatis,” @DPP_FPI.
Kmudian,pihak GIDI jg meminta gereja GIDI yg sempat ditutup oleh umat Islam di Solo,lantara tak memiliki izin rumah ibadah,dibuka kembali.
“Kemudian GIDI yang ada di Solo minta dibuka yang selama ini ditutup,”
GIDI jg menuntut dibebaskannya dua orang tersangka yg terlibat dlm insiden penyerangan jamaah shalat Idul Fitri di Tolikara yg lalu.
“Kedua, tahanan pemuda GIDI yang ditahan oleh Polda Papua diminta untuk dibebaskan. @DPP_FPI
Kalau itu sudah dibebaskan, maka shalat Idul Adha silahkan dilaksanakan dan bisa aman seterusnya, dijamin,”
Terakhir, GIDI meminta insiden Tolikara diselesaikan secara adat bukan melalui hukum positif yang berlaku di Indonesia. @DPP_FPI
“Ketiga, penyelesaian insiden Tolikara harus diselesaikan dengan adat, bukan melalui hukum postif,” ujar Jubir GIDI @MustofaNahra
Pada pertemuan tersebut, sehubungan Menkopolhukam,tdk hadir,maka para delegasi Tolikara diminta menemui Luhut Panjaitan keesokan harinya.
Untuk diketahui, telah terjadi pelanggaran HAM terkait insiden Tolikara. Hal itu pernah disampaikan oleh Komnas HAM beberapa waktu lalu.
Insiden Tolikara terjadi,ketika umat Islam sedang melaksanakah shalat Idul Fitri,pd takbir ke tujuh, pukul tujuh,pada Jum’at (17/7/2015),
Mereka diserang oleh massa Kristen GIDI dg lemparan batu.(Bc:,Inilah Keajaiban Peristiwa Penyerangan Jamaah Shalat Idul Fitri Tolikara)
Tak hanya itu, aksi penyerangan tersebut berbuntut pada pembakaran kios hingga merembet ke masjid Baitul Muttaqin,@DPP_FPI
satu-satunya tempat ibadah kaum Muslimin yg berdiri di Karubaga, Tolikara. (Baca: Berikut Kronologi Insiden Tolikara Yg Disusun Oleh TPF)
Sebelum aksi penyerangan tsb, beredar surat larangan pelaksanaan shalat Idul Fitri yg diterbitkan secara resmi oleh GIDI wilayah Tolikara
Sebelum aksi penyerangan tsb, beredar surat larangan pelaksanaan shalat Idul Fitri yg diterbitkan scr resmi oleh GIDI wilayah Tolikara
Tak hanya itu,pemerintah setempat jg menerbitkan kebijakan intoleran, diantaranya melarang pr Muslimah mengenakan jilbab di tempat umum.(chirpstory)
Baca Juga:
- Ini Aksi Mengejutkan Jokowi: Menantang Asap Hingga Panjat Menara
- Situs Revolusi Mental Seharga 140 Miliar sudah Lenyap
- Seperti Inikah "Islam Moderat" yang Akan Dibangun Jokowi Bersama As-Sisi
- Agar Muslim Tolikara Bisa Shalat Idul Adha, GIDI Ajukan 3 Syarat Konyol
- Keluarga Soekarno Rela Jika Megawati Ditangkap Terkait Kasus Mega Korupsi BLBI