Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Serukan "Ahok Tidak Salah" Saat di Mabes Polri, Relawan Ditegur Polisi

Senin, 07 November 2016 | 9:25 PM WIB Last Updated 2016-11-07T14:25:42Z
Seorang anggota kepolisian dari Mabes Polri menegur relawan pendukung gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Mabes Polri, Senin (7/11/2016). Polisi menegur relawan karena meneriakkan yel-yel saat Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, memberi keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan Ahok tentang dugaan penistaan agama.

LihatDulu.info - Sejumlah relawan berbaju kotak-kotak pendukung Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama, sempat ditegur oleh polisi. Pasalnya mereka berteriak dan menyerukan "Ahok Tidak Salah" selama Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto, memberikan keterangannya kepada awak media.

Awalnya, media yang merasa terganggu dengan tingkah para relawan tersebut.

"Woi diem woi. Berisik," kata beberapa awak media kepada relawan yang berdiri berdekatan, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Kemudian seorang anggota kepolisian bernama Tumadi terlihat merangkul pundak seorang relawan. Polisi itu kemudian terlihat menunjuk ke arah Rikwanto dan meminta mereka untuk tidak mengganggu jalannya sesi wawancara.

Selain itu, Tumadi juga sempat menyinggung beberapa relawan yang masuk melalui pagar depan. Padahal, pengunjung Mabes Polri seharusnya melalui pintu samping.

"Saya lihat tadi ada yang lewat pagar nih. Iya kan," kata Tumadi kepada beberapa relawan.

Relawan pun tersenyum dan mengangguk. Beberapa relawan lainnya bertanya mengenai pengambilan kartu identitas. Sebab, tiap pengunjung Mabes Polri wajib menukarkan kartu identitas dengan kartu "visitor".

"Di sana. Di sana (mengambil KTP)," kata Tumadi menunjuk ke arah pintu pengambilan KTP pengunjung.

Para relawan datang ke Mabes Polri untuk memberi dukungan kepada Basuki atau Ahok. Hari ini, Ahok menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama.

Ahok dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya mengutip Al-Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. Tercatat, Ahok telah menjalani pemeriksaan selama dua kali di Bareskrim Mabes Polri.

Sebelum hari ini, pada 24 Oktober lalu, ia berinisiatif untuk memberi klarifikasi kepada penyelidik Bareskrim. Rencananya, pekan depan, gelar perkara terhadap permasalahan ini akan digelar secara terbuka.(kp)
×
Berita Terbaru Update